Profil
Daftar Nama Pejabat
Motto Layanan
RENJA 2020
Ringkasan DPA 2020
Ringkasan RKA 2020
Laporan Capaian Kinerja Triwulan IV
Struktur Organisasi
Maklumat Pelayanan
Budaya Pelayanan 5S
Menetapkan Kode Etik Pelayanan Kependudukan dan Pencatatan Sipil pada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Sinjai. Kode Etik Pelayanan sebagaimana dimaksud adalah "5S (SENYUM, SALAM, SAPA, SOPAN dan SANTUN)". Setiap pelayan publik wajib menjunjung tinggi nilai-nilai etika dalam penyelenggaraan pelayanan publik. Senyum tulus yang terpancar dari wajah saat berbicara dengan