Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Sinjai kembali membuka pelayanan pada Selasa (16/4/2024), Pasca cuti bersama Hari Raya Idul Fitri 1445 hijriyah. Dinas yang kini
Berita
Penjabat (Pj) Bupati Sinjai, T.R. Fahsul Falah mengeluarkan surat edaran tentang penyetoran zakat, infak, sedekah, dan fidya Ramadan tahun 1445 Hijriah. Surat edaran dengan nomor 400.8/01.02.625/SET