Dalam rangka memberikan pelayanan yang membahagiakan masyarakat, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Sinjai akan membuka layanan selama 8 jam dari pukul 8.00 hingga pukul
Berita
Kompetisi Inovasi Pelayanan Publik Tingkat (KIPP) Provinsi Sulawesi Selatan Tahun 2023 akan segera dilombakan sesuai Surat Sekretaris Daerah Provinsi Sulawesi Selatan No. 555.3/0149/B.Org tanggal 6