Anda disini
Home > Profil > Visi Misi 2018 – 2023

Visi Misi 2018 – 2023

Rencana Strategis (RENSTRA) merupakan kerangka pembangunan strategis Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Sinjai untuk periode 5 tahun. Sebagai dokumen perencanaan yang memuat penjabaran visi, misi, tujuan, sasaran dan program SKPD, RENSTRA berpedoman kepada Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD).

Berikut adalah visi dan misi Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Sinjai.

Visi Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil adalah “Mewujudkan Sistem Administrasi Kependudukan yang Tertib, Akurat, Professional dan Terdepan dalam Pelayanan Publik”.
Diharapkan dengan terumuskannya Visi Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Sinjai tersebut, maka dapat menjadi motivasi bagi seluruh elemen Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil untuk mewujudkannya melalui peningkatan kinerja sesuai dengan tugas pokok dan fungsi masing-masing.

Misi adalah Rumusan Umum mengenai upaya-upaya yang akan dilaksanakan dan diwujudkan, agar tujuan dapat terlaksana dan berhasil dengan baik sesuai dengan Visi yang telah ditetapkan. Berdasarkan Tugas Pokok dan Fungsi Organisasi serta dilandasi oleh Visi, maka Misi Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Sinjai Tahun 2018 – 2023, adalah sebagai berikut :

  1. Meningkatkan kualitas Data Base Kependudukan
  2. Mengembangkan Sistem Informasi Administrasi Kependudukan
  3. Meningkatkan Kaulitas Sumber Daya Aparatur
  4. Meningkatkan kualitas pelayanan Publik Pendaftaran Penduduk dan Pencatatan Sipil
  5. Meningkatkan Pengetahuan dan Kesadaran Masyarakat Dalam Kepemilikan Dokumen Kependudukan
  6. Meningkatkan Penataan Dokumen Kependudukan
Komentar Facebook
Top