Anda disini
Home > Berita > Pererat Silaturahmi, Pemkab Sinjai Gelar Buka Puasa Bersama di Halaman Rujab Sinjai

Pererat Silaturahmi, Pemkab Sinjai Gelar Buka Puasa Bersama di Halaman Rujab Sinjai

Jajaran Pemerintah Kabupaten Sinjai berkumpul untuk menjalankan tradisi berbagi kebersamaan dalam kegiatan buka puasa bersama di bulan suci Ramadan 1445 H.

Buka puasa bersama yang dilaksanakan di Halaman Rumah Jabatan Bupati Sinjai, Senin (25/03/2024) dihadiri langsung oleh Pj Bupati Sinjai, T.R Fahsul Falah, Pj Ketua Tim Penggerak PKK Sinjai, Cut Resmiati, Ketua DPRD Sinjai, H. Lukman Arsal, para Pimpinan Forkopimda, para Pejabat dan pegawai Lingkup Pemkab Sinjai, para Camat, Kepala Desa/Lurah serta Pimpinan BUMN/BUMD dan masyarakat.

Dalam suasana yang penuh kehangatan dan kebersamaan, mereka menyantap hidangan berbuka puasa bersama-sama. Kegiatan ini sekaligus menjadi momen untuk mempererat tali silaturahmi antara jajaran Pemerintah Kabupaten Sinjai dan masyarakat.

Pj Bupati Sinjai, T.R Fahsul Falah mengatakan bahwa, berbuka puasa bersama pada bulan
ramadan sudah menjadi budaya bagi umat islam.

Terlebih, memberikan hidangan buka puasa itu sangat dianjurkan oleh Rasulullah, serta menghidupkan bulan ramadan dengan amal shaleh dan mempererat jalinan silaturrahim.

“Buka puasa bersama ini dalam rangka silaturahmi dari kita untuk kita dan untuk kebersamaan kita semua,” ujarnya.

Buka puasa bersama tersebut sekaligus dirangkaikan dengan launching pembelian sampah plastik dan pembelian produk UMKM. Sekaligus penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) antara CEO PT Million Limbah Makassar, Alex Chandra bersama dengan Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Sinjai.

Buka puasa bersama ini juga turut dihadiri Owner Swalayan Sinar Alam Jalan Ranggong Makassar, Jemmy Sorensen. Jemmy akan membeli beberapa produk UMKM Sinjai. Kemudian hadir pula Dewan Pengawas Asosiasi Bank Sampah Indonesia dan Koordinator bidang Koperasi dan UMKM DPP Asosiasi Pengusaha Indonesia Sulsel, Saharuddiin Ridwan.

Sumber : https://www.sinjaikab.go.id/

Komentar Facebook
Top