Inovasi
NOMOR LAYANAN DOKUMEN KEPENDUDUKAN
Urus Dokumen Kependudukan di Sinjai Cukup ‘Pencet WA Saja’
Untuk memberikan kemudahan dalam pelayanan masyarakat, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Sinjai menyediakan proses pengurusan dokumen administrasi kependudukan dengan cara online. Hal ini dilakukan untuk mencegah rantai penyebaran virus corona (Covid-19), dengan menghindari kontak langsung dan tidak berkumpul selama pandemi masih berlangsung. Saat ditemui, Sekretaris Disdukcapil Sinjai, Drs. Lukman Wahid
Disdukcapil Ajak Masyarakat Gunakan ‘PENCET WA SAJA’
Pelayanan Dokumen Kependudukan pada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (disdukcapil) Kabupaten Sinjai harus tetap berjalan normal, meski pada situasi Pandemi Covid-19. Untuk merealisasikan, instansi yang beralamat di Jalan Bulu Kunyi, Kecamatan Sinjai Utara, ini membuat inovasi layanan new normal yang memudahkan masyarakat mengurus dokumen kependudukan. Nama inovasinya adalah PENCET WA SAJA yang berakronim ‘PElayanan CEpaT
Dokumentasi Inovasi 2020
INOVASI PELAYAN LAKI KEREN DARI DESA (LAYANAN KELILING DARI DESA)
Layanan keliling yang dilaksanakan di 80 Desa/Kelurahan se Kabupaten Sinjai
PELANGI WARGA ( Pelayanan Keliling Sembangi Warga)
Maksimalkan Perekaman, Disdukcapil Surati Warga Yang Belum Memiliki KTP
KABARSINJAI.COM – Usai menjemput bola hingga kepelosok Desa untuk melakukan perekaman Kartu Tanda Penduduk (KTP) Elektronik, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disukcapil) Kabupaten Sinjai kembali menerapkan terobosan baru. Kali ini Disdukcapil, melakukan sistem perekaman dengan mengudang langsung warga wajib KTP untuk datang langsung ke Pusat Pelayanan KTP Kecamatan atau ke Kantor