Rencana Strategis (RENSTRA) merupakan kerangka pembangunan strategis Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Sinjai untuk periode 5 tahun. Sebagai dokumen perencanaan yang memuat penjabaran visi, misi, tujuan, sasaran dan program SKPD, RENSTRA berpedoman kepada Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD). Berikut adalah visi dan misi Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten
Profil
Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kab. Sinjai
Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kab. Sinjai terletak di Jl. Bulu Kunyi Nomor 16 Kecamatan Sinjai Utara. Telp. 0482-23550. Fax. 0482-22269 Kode Pos : 92612 https://www.google.com/maps/place/Dinas+Kependudukan+dan+Pencatatan+Sipil+Kabupaten+Sinjai/@-5.1214284,120.2549864,19z/data=!4m5!3m4!1s0x2dbe9e5555555555:0x31367e7732989957!8m2!3d-5.1211943!4d120.2548047