Anda disini
Home > Berita > Warga Binaan Rutan Sinjai Jalani Perekaman e-KTP

Warga Binaan Rutan Sinjai Jalani Perekaman e-KTP

Dalam rangka pemenuhan kepemilikan Kartu Tanda Penduduk Elektronik (KTP-el) bagi warga binaan Rumah Tahanan (Rutan) Sinjai Kelas IIB, Pemerintah Kabupaten Sinjai melalui Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil melakukan perekaman KTP-el yang bertempat di Rutan Sinjai Rabu (20/12/23) Sore.

Kegiatan ini merupakan tindak lanjut koordinasi Kepala Rutan Kelas IIB Sinjai Cahyo Sunarko dengan Kepala Dinas Kependudukan dan catatan Sipil Kabupaten Sinjai Andi Reza Amran di ruang kerja Kadis Dukcapil Sinjai beberapa waktu lalu.

Pertemuan kemudian dilanjutkan dengan konsultasi data warga binaan oleh Kepala Bidang Pelayanan Pendaftaran Penduduk Disdukcapil Sinjai Arham Pasrah dengan kepala Rutan Sinjai  Jumat 15 desember, pekan lalu.

Perekaman ini bertujuan memenuhi hak dan suara Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) pada Pemilu mendatang. “Hasil perekaman KTP El ini menjadi dasar utama dalam dokumen administrasi warga binaan yang belum perekaman untuk memenuhi hak pilih dalam pemilu 2024 kedepan serta terpenuhinya tertib adminstrasi sebagai warga negara”, imbuh Arham

Komentar Facebook
Top