DUKCAPIL SINJAI, SINJAI UTARA - Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Sinjai, Sulawesi Selatan, Akmal, mengungkapkan masih ada warga yang belum memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP) elektronik hingga Oktober 2018. Jumlah warga Sinjai yang masih belum miliki e-KTP sebanyak 958 orang. Jumlah tersebut terdiri 549 orang laki-laki dan 409
Tag: Dukcapil
Visi Misi 2018 – 2023
Rencana Strategis (RENSTRA) merupakan kerangka pembangunan strategis Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Sinjai untuk periode 5 tahun. Sebagai dokumen perencanaan yang memuat penjabaran visi, misi, tujuan, sasaran dan program SKPD, RENSTRA berpedoman kepada Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD). Berikut adalah visi dan misi Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten
Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kab. Sinjai
Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kab. Sinjai terletak di Jl. Bulu Kunyi Nomor 16 Kecamatan Sinjai Utara. Telp. 0482-23550. Fax. 0482-22269 Kode Pos : 92612 https://www.google.com/maps/place/Dinas+Kependudukan+dan+Pencatatan+Sipil+Kabupaten+Sinjai/@-5.1214284,120.2549864,19z/data=!4m5!3m4!1s0x2dbe9e5555555555:0x31367e7732989957!8m2!3d-5.1211943!4d120.2548047