Anda disini
Home > Berita > Disdukcapil Sinjai Beri Layanan di Mal Pelayanan Publik

Disdukcapil Sinjai Beri Layanan di Mal Pelayanan Publik

Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Sinjai terus berusaha memberikan layanan agar mudah dijangkau oleh masyarakat. Salah satunya dengan membuka pelayanan di Mal Pelayanan Publik (MPP) Kabupaten Sinjai Sejak September lalu.

Kadis Dukcapil Andi Reza Amran menjelaskan, nantinya pelayanan di MPP bakal melayani administrasi kependudukan sama seperti pelayanan di kantor Disdukcapil Sinjai.

“Kami jajaran Dukcapil Sinjai ikut hadir dalam memberikan pelayanan di MPP untuk mempermudah akses dan memperluas jangkauan dalam pelayanan adminduk pada masyarakat,” jelas Andi Reza.

Kehadiran Dukcapil di MPP dapat memberikan alternatif pilihan masyarakat untuk mengurus adminduk di Sinjai. Proses pelayanan juga tidak akan tertumpuk di kantor Dukcapil saja,” Lanjut Andi Reza.

Komentar Facebook
Top