
Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kabupaten Sinjai Andi Reza Amran R., S.STP menerima Tim Evaluator Ombudsman Republik Indonesia (ORI) perwakilan Sulawesi Selatan untuk melakukan penilaian kepatuhan penyelenggaraan pelayanan publik di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Sinjai, Selasa (08/08).
Penilaian ini merupakan salah satu upaya pencegahan maladministrasi dengan menilai kondisi penyelenggaraan pelayanan publik secara komprehensif dengan hasil akhirnyaBerupa Opini Pengawasan Pelayanan Publik.
Penilaian juga berupa wawancara yang bertujuan untuk menilai kompetensi operator layanan Disdukcapil Sinjai, apakah sudah memenuhi kriteria pelayanan yang baik sesuai dengan standar pelayanan yang ditetapkan.
Selain penilaian wawancara kepada operator dan pegawai, pada kesempatan ini juga perwakilan Ombudsman RI langsung menilai sarana dan prasarana pelayanan dan wawancara pada masyarakat penerima layanan.
Dari hasil peninjauan sementara, Tim Ombudsman mengapresiasi komitmen Disdukcapil Sinjai yang secara keseluruhan sudah baik dan sesuai dengan indikator yang ada meskipun masih terdapat kekurangan yang disampaikan oleh Tim Ombudsman. Selesai penilaian, seluruh jajaran Disdukcapil Sinjai diharapkan untuk memperbaiki kekurangan-kekurangan yang ada.