Anda disini
Home > Berita > Hotel Sinjai Akan Dijadikan Mall Pelayanan Publik

Hotel Sinjai Akan Dijadikan Mall Pelayanan Publik

emerintah Kabupaten Sinjai berupaya memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat yakni dengan menyediakan Mall Pelayanan Publik (MPP). 

Pembangunan MPP ini berlokasi di Hotel Sinjai yang beralamat di jalan Persatuan Raya. Adapun anggaran rehabilitasi MPP telah disiapkan senilai Rp3,5 miliar tahun ini.

“Anggarannya sudah siap, 2,5 miliar rupiah untuk pembangunan fisik dan 1 miliar rupiah untuk biaya peralatan, kata Kepala Dinas PUPR Sinjai H. Haris Achmad.

Sementara itu Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Sinjai Lukman Dahlan mengatakan bahwa pembangunan mall pelayanan publik merupakan tindak lanjut Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) Nomor 23 tahun 2017 tentang Penyelenggaraan Mall Pelayanan Publik.

Dalam prakteknya, MPP berisikan seluruh pelayanan dari semua OPD (organisasi perangkat daerah) yang dulunya terpisah, kini menjadi satu kesatuan yang saling bersinergi.

Selain itu, MPP nantinya dikonsep terintegrasi dengan melibatkan lintas instansi seperti instansi vertikal, hingga BUMN dan BUMD.

“Dengan konsep MPP menyatukan semua lintas dinas dan juga lintas vertikal ini akan dapat melayani masyarakat dalam satu tempat. Jadi tidak ada lagi pelayanan di kantor-kantor, misalnya mau buat KTP tidak perlu lagi ke Disdukcapil, demikian juga layanan SIM dan SKCK cukup di sini saja bisa jadi,” katanya.

Sambung Lukman, MPP ini bertujuan untuk memberikan kemudahan, kecepatan, keterjangkauan, serta aman dan nyaman pada masyarakat dalam mengurus suatu keperluan.

Bukan hanya itu, pihaknya juga akan menyiapkan beragam fasilitas untuk memenuhi standar pelayanan. Terutama bagi disabilitas. Termasuk pojok baca dan fasilitas pendukung lainnya.

“Ada 26 outlet atau gerai dari beberapa instansi akan bergabung disini. Kami target bulan Juli 2023 sudah bisa diresmikan supaya bisa segera dimanfaatkan oleh masyarakat,” tuturnya.

Lukman menambahkan, segala dokumen perizinan pendirian MPP ini pun telah mendapat persetujuan dari Kemenpan RB.

“Ini komitmen dari bapak Bupati Sinjai yang berupaya untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan publik dan meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah. Yakni dengan membangun Mall Pelayanan Publik,” tutupnya. (Tim Website)

Sumber : https://www.sinjaikab.go.id

Komentar Facebook
Top