
Dalam rangka memudahkan pelayanan dokumen kependudukan bagi masyarakat yang telah menikah, Disdukcapil Sinjai bekerja sama dengan Kementrian Agama menggagas inovasi “Ayok Nikah” (Pelayanan Dokumen Pernikahan) di Kantor Kementerian Agama Sinjai, 10/01/23.
Kepala Bidang Pelayanan Pencatatan Sipil Fausiah Arma, S.IP, M.Si mengatakan inovasi ini merupakan bentuk pelayanan yang mengintegrasikan Database Disdukcapil dengan Kemenag sehingga sistem tidak ada lagi perbedaan pencatatan pernikahan antara disdukcapil dan kemenag. Sementara itu Plt Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Sinjai Haerani Dahlan, S.IP, M.Si menyambut baik dan mendukung agar inovasi ini segera diimplemetasikan. (nr)
Komentar Facebook