
Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Sinjai mengikuti acara penilaian penyelenggaran pelayanan publik nasional oleh Kementerian PAN RB yang dilaksanakan secara daring, Rabu, 7/9/22.
Hadir pada penilaian Kepala Dinas Dukcapil Sinjai, Drs akmal beserta jajarannya didampingi Kepala Bagian Organisasi dan Tatalaksana Setdakab Sinjai. Dalam Paparannya, Akmal memaparkan 7 aspek pelayanan publik yang terdiri dari aspek kebijakan pelayanan, aspek sarana prasarana, aspek profesionalisme SDM, aspek pengelolaan informasi dan pengaduan, aspek sistem informasi dan aspek inovasi pelayanan publik.
“ kami sudah berusaha seoptimal mungkin untuk melakukan perubahan dan peningkatan kualitas pelayanan publik, semoga kedepannya lebih baik lagi, ujar Akmal. Salah satu tim evaluator perwakilan kemenpan RB , retno memberikan beberapa rekomendasi diantaranya penyatuan komponen pelayanan publik yang sebelumnya 12 menjadi 14 (digabung karena terpisah). (nr)