Anda disini
Home > Berita > Dirjen Dukcapil Kemendagri Rilis Kategori Pelayanan Publik, Disdukcapil Sinjai Raih Level Tertinggi

Dirjen Dukcapil Kemendagri Rilis Kategori Pelayanan Publik, Disdukcapil Sinjai Raih Level Tertinggi

Direktorat Jenderal  Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia merilis Kategori Pelayanan Publik Kabupaten dan Kota di Indonesia. Dalam penilaiannya Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Sinjai masuk kategori level empat atau kategori paling tinggi dalam penyelenggaraan pelayanan publik.

Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Sinjai meraih level tertinggi karena memenuhi 10 indikator penilaian. Indikator Tersebut antara lain cakupan perekaman KTP-el, cakupan kepemilikan KIA, penggunaan kertas HVS 80 gram, penerapan Tanda Tangan Elektronik (TTE), layanan daring atau online, penerapan layanan terintegrasi, perjanjian kerjasama pemanfaatan data kependudukan, akses data kependudukan oleh perangkat daerah dan penerapan buku pokok kematian.

Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Sinjai Drs Akmal menyampaikan rasa syukur dan terima kasih kepada segenap pegawai lingkup Disdukcapil Sinjai atas dedikasi dan pengabdiannya sehingga prestasi ini dapat tercapai. (nr)

Komentar Facebook
Top