Anda disini
Home > Berita > Kemendagri Gelar Webinar Keamanan Siber Menuju Identitas Digital Penduduk Indonesia, Yuk Simak Apa Kata Para Pakar!

Kemendagri Gelar Webinar Keamanan Siber Menuju Identitas Digital Penduduk Indonesia, Yuk Simak Apa Kata Para Pakar!

Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) melalui Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Ditjen Dukcapil) baru saja menggelar webinar Keamanan Siber menuju Identitas Digital Penduduk Indonesia, Kamis (16/12/2021).

Hadir dalam kesempatan tersebut, para pakar dan praktisi keamanan teknologi informasi terkemuka, mulai dari Biometric Expert National id & Digital id Expert, Rahul G. Parthe, Pakar Keamanan Teknologi Informasi sekaligus CEO Xecure IT, Gildas D. Lumy, dan Anggota Tim Pakar Adminduk Kemendagri, I Made Wiryana.

Turut hadir sebagai keynote speaker, Direktur Pengelolaan Informasi Administrasi Kependudukan (PIAK) Kemendagri, Erikson P. Manihuruk, mengatakan upaya perlindungan data kependudukan terus dilakukan Kemendagri secara maksimal.

“Jumlah data penduduk kita terbesar urutan keempat dunia setelah Tiongkok, Amerika Serikat, dan India, yakni sebanyak 272.229.372 juta. Dari total ini, ada 198 juta penduduk wajib KTP-el, dimana 195 jutanya sudah merekam sehingga sudah memiliki data biometrik seperti sidik jari, irish mata, dsb. Ini lah yang harus kita jaga keamanannya dan keberlangsungannya,” kata Direktur yang akrab dipanggil Erik itu.

Hal itu pun, lanjut Erik, menjadi landasan bagi Dukcapil Kemendagri untuk berinovasi dengan digital Id. Nantinya, KTP-el yang bersifat fisik bertransformasi menjadi digital dan tersimpan di smartphone penduduk masing-masing.

Hal itu sekaligus meningkatkan keamanan data pribadi penduduk karena tidak dapat dipalsukan dan penggunaannya terkunci dengan verifikasi biometrik, seperti foto wajah maupun scan sidik jari.

Sejalan dengan itu, Rahul yang merupakan Digital Id Expert juga mengungkapkan keunggulan identitas digital dibanding penanda identitas lainnya seperti KTP-el.

“Pertama, tidak lagi dibutuhkan blangko khusus atau smartchip. Kedua, memangkas perangkat-perangkat khusus berfungsi tunggal (seperti card reader), karena digital Id dapat digunakan di smartphone. Ketiga, verifikasi dapat dilakukan dimana pun,” ungkap Rahul.

“Selain itu, peralihan ke digital Id juga dapat mengurangi pengeluaran logistik karena distribusi blangko, dan meningkatkan privasi dan keamanan data pribadi penduduk itu sendiri,” tambahnya.

Sementara itu, Anggota Tim Pakar Administrasi Kependudukan (Adminduk) Kemendagri, I Made Wiryana, berharap teknologi digital Id dapat menjadi faktor pengungkit kesadaran penduduk terhadap pentingnya keamanan data.

Menurutnya, kesadaran masyarakat Indonesia terhadap keamanan masih sangat rendah. Sering kali penduduk mempublikasikan data pribadinya di berbagai media, dan belum merasa bahwa data-data tersebut bersifat rahasia.

“Dengan demikian, maka pendekatan secara regulatif dari pemerintah terhadap masyarakat menjadi penting. Pasalnya, kesadaran akan keamanan data itu pada akhirnya tidak datang dari masyarakat itu sendiri, melainkan ditumbuhkan oleh pemerintah,” katanya.

Adapun Pakar Keamanan Teknologi Informasi sekaligus CEO Xecure IT, Gildas D. Lumy, menyatakan apresiasinya terhadap Dukcapil. Gildas menilai perencanaan digital Id yang dilakukan Dukcapil tidak hanya mementingkan fungsionalitas dan flexibilitas dari sistem yang hendak dibangun, tapi juga aspek keamanannya.

“Yang saya suka dengan Dukcapil ini, baru punya idenya (digital Id) tapi sudah memikirkan security-nya,” katanya.

Menurut Gildas, sering kali berbagai pemangku kepentingan dalam membangun suatu sistem teknologi informasi terlalu fokus terhadap fungsi dan flexibilitasnya, sehingga keamanan hanya dianggap sebagai add on.

“Dalam konteks pandemi, banyak pihak melakukan transformasi digtal. Banyak aplikasi wajib dipakai secara masif, tapi sejak awal mengabaikan aspek keamanannya,” ungkapnya.***Dukcapil

Sumber : https://dukcapil.kemendagri.go.id

Komentar Facebook
Top