
Dalam rangka peningkatan pelayanan kepada masyarakat, Kementerian Pendayagunaan Aparatur Sipil Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) RI melakukan evaluasi terhadap Sistem Informasi Pelayanan Publik (SIPP) Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Sinjai (20/9/21). Evaluasi dilaksanakan secara virtual yang dihadiri Kadis Dukcapil beserta jajarannya dan didampingi Kabag. Organisasi dan Tatalaksana Setdakab. Sinjai.
Ketua Tim verifikator Kemenpan RB, Retno menyampaikan beberapa aspek yang dievaluasi diantaranya Kebijakan Pelayanan, Profesionalisme SDM, Sarana dan Prasarana, Sistem Informasi Pelayanan Publik (SIPP), Layanan Konsultasi dan Pengaduan, serta Inovasi yang dimiliki oleh Disdukcapil Sinjai. Kadis Dukcapil Sinjai Akmal berharap agar hasil penilaian bisa meningkat dari kategori B- menjadi A. (nr)