Masyarakat yang datang ke Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil dapat mengakses informasi standar pelayanan melalui brosur yang telah disediakan
Komentar Facebook
Masyarakat yang datang ke Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil dapat mengakses informasi standar pelayanan melalui brosur yang telah disediakan