
Dalam rangka meningkatkan kualitas Pelayanan kepada masyarakat, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Sinjai melaksanakan pelayanan terpadu di Desa Saohiring Kecamatan Sinjai Tengah Kabupaten Sinjai, Kamis 9/9/2021.
Pelayanan yang diberikan pada kegiatan ini antara lain perekaman KTP-el, Pengurusan Kartu Keluarga, Pengurusan Akta Kelahiran dan Akta Kematian. (nr)
Komentar Facebook