Anda disini
Home > Berita > DISDUKCAPIL SINJAI ASISTENSI PETA PROBIS

DISDUKCAPIL SINJAI ASISTENSI PETA PROBIS

Sebagai amanat Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara RI  No 19 tahun 2018 tentang Penyusunan Peta Proses Bisnis Instansi Pemerintah serta tindak lanjut Bimbingan Teknis Penyusunan Peta Proses Bisnis Pemerintah Daerah Kabupaten Sinjai yang diselenggarakan tanggal 2 s.d. 4 Maret 2021 di Hotel Teras Kita, Makassar, maka Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil melaksanakan asistensi penyusunan Peta Proses Bisnis Tahun 2020 di Biro Organisasi dan Tatalaksana setda Provinsi Sulawesi Selatan.

Kepala Seksi Tata Kelola dan SDM TIK Disdukcapil, Munawir Muin menjelaskan Asistensi dilakukan guna memeriksa penyusunan proses bisnis yang telah dibuat disdukcapil Sinjai yang sebelumnya telah mendapat arahan Bagian Organisasi Setda Kabupaten Sinjai. “ Masing-masing Perangkat Daerah diharuskan menyusun peta probis dan melakukan asistensi di biro Ortala Setdaprov. Sulsel, ujar Munawir. Lebih lanjut mantan Kepala UPTD Radio dan Televisi ini menjelaskan Probis nantinya akan diupload di website kemenpan RB untuk mendapatkan penilaian dari Tim Evaluasi Reformasi Birokrasi. (nr)

Komentar Facebook
Top