Anda disini
Home > Berita > Anggota DPRD Palopo Lakukan Studi Tiru di Disdukcapil Sinjai

Anggota DPRD Palopo Lakukan Studi Tiru di Disdukcapil Sinjai

SINJAI – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dusdukcapil) Kabupaten Sinjai menerima kedatangan kunjungan kerja Komisi I DPRD Kota Palopo, dalam rangka konsultasi terkait dengan dokumen kependudukan.

Sedikitnya ada enam anggota Komisi I DPRD Kota Palopo melakukan kunjungan ke Bumi Panrita Kitta dan disambut oleh Kadis Dukcapil Sinjai Drs. Akmal, Kamis (11/02/21).

Anggota Komisi I DPRD kota Palopo Drs. Baharman Supri mengatakan, bahwa kunjungan ini dalam rangka studi tiru terkait dokumen kependudukan khususnya inovasi dokumen berbasis tandatangan elektronik yang diterapkan di Kabupaten Sinjai.

“Kedatangan kami kesini untuk melihat inovasi yang ada di Disdukcapil Sinjai dalam meningkatkan cakupan layanan kependudukan, mengingat di Sinjai ini sudah lebih 95 persen penduduknya memiliki KTP. Sedangkan di Palopo masih banyak warga yang belum memiliki dokumen kependudukan,” ujarnya.

Menurutnya, jumlah penduduk di Kota Palopo sudah lebih dari 200 ribu jiwa namun yang memiliki dokumen kependudukan, saat ini baru sekitar 184 ribu jiwa sehingga ia menargetkan seluruh penduduk di Palopo juga memiliki dokumen kependudukan.

“Sekarang ini hanya ada 25 kursi di DPRD, target kita di pemilu tahun 2024 ada 30 kursi. Caranya yaitu kami belajar ke Sinjai untuk mendorong Disdukcapil Palopo untuk meningkatkan cakupan pelayanan dokumen penduduk,” imbuhnya.

Sementara itu, Kepala Disdukcapil Sinjai Drs. Akmal, menyambut baik kedatangan rombongan anggota DPRD Kota Palopo dalam rangka berbagi informasi terkait pelayanan kependudukan.

“Tadi kami sudah menyampaikan informasi khususnya inovasi-inovasi yang kami lakukan dan juga trik-trik, agar masyarakat Palopo juga bisa memiliki dokumen penduduk secara menyeluruh,” tuturnya. (Tim Website)

Sumber : https://www.sinjaikab.go.id

Komentar Facebook
Top