Anda disini
Home > Berita > Tim Penilai Kemenpan RB Harap Kenyamanan Pengunjung Diutamakan

Tim Penilai Kemenpan RB Harap Kenyamanan Pengunjung Diutamakan

SINJAI – Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi melakukan evaluasi penilaian pelayanan publik di beberapa Perangkat Daerah Lingkup Pemkab Sinjai.

Kunjungan Kemenpan RB melalui tim penilai Pelayanan Publik dari Biro Organisasi Provinsi Sulsel ini bertujuan melakukan penilaian pelayanan publik. Salah satunya instansi yang dikunjungi adalah Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Sinjai, Selasa (15/9/20).

Kepala Biro Organisasi Provinsi Sulsel Hj. Nurkalbi saat dimintai keterangan mengatakan evaluasi pelayanan publik ini dalam rangka memastikan unit kerja penyedia publik sudah mematuhi standar pelayanan publik yang ditetapkan oleh lembaga pelayanan publik Undang-undang Nomor 25 tahun 2009 tentang pelayanan publik.

“Ada 6 aspek yang menentukan ukuran standar pelayanan yang diberikan oleh sebagian dari pelayanan publik. Berdasarkan dari evaluasi tersebut kita dapat melihat dimana kekurangan dan penyedia layanan publik yang harus diperbaiki,” ujarnya.

Enam aspek pelayanan publik yang merupakan pilar penyangga penyelenggaraan pelayanan publik yang berkualitas yaitu profesionalisme SDM, Sarana dan Prasarana, Sistem Informasi Pelayanan Publik, Mekanisme Konsultasi dan Pengaduan Serta Inovasi Pelayanan Publik.

Keenam aspek tersebut menjadi fokus utama pelaksanaan evaluasi kinerja penyelenggaraan pelayanan publik yang prima.

Dikatakannya, Untuk pelayan publik di dua instansi Pemkab Sinjai katanya, sudah ada peningkatan dari tahun ke tahun, namun dari segi sarana dan prasarana harus ditingkatkan lagi.

“indikator penilaian yang sudah sesuai standar, saya harap dipertahanan dan yang belum sesuai standar perlu ditingkatkan khususnya meningkatkan kenyamanan warga atau pengunjung serta sarana pendukung yang ada seperti toilet, ruang bermain anak dan sarana lainnya, ” kuncinya.

Nurkalbi menambahkan selain Disdukcapil, penilaian ini sebelumnya juga dilakukan di Badan Penanaman Modal dan PTSP Sinjai serta Polres Sinjai. Sementara untuk rumah sakit umum daerah (RSUD) untuk tahun ini tidak dievaluasi karena RSUD difokuskan untuk menangani Covid-19.

Sementara itu, Kepala Disdukcapil Sinjai Drs. Akmal berharap dengan adanya penilaian ini, diharapkan bisa memperoleh prestasi yang maksimal dan semakin lebih baik lagi dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.

“Jadi setiap tahun ada evaluasi untuk melihat atau mencari masukan apa yang perlu diperbaiki kedepannya. Semoga penilaian tahun ini lebih baik dari tahun sebelumnya,” pungkasnya. (AaN Kominfo Sinjai)

Sumber : https://www.sinjaikab.go.id

Komentar Facebook
Top