Menetapkan Kode Etik Pelayanan Kependudukan dan Pencatatan Sipil pada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Sinjai. Kode Etik Pelayanan sebagaimana dimaksud adalah "5S (SENYUM, SALAM, SAPA, SOPAN dan SANTUN)". Setiap pelayan publik wajib menjunjung tinggi nilai-nilai etika dalam penyelenggaraan pelayanan publik. Senyum tulus yang terpancar dari wajah saat berbicara dengan
Anda disini
Home > Posts tagged "budaya kerja"