Anda disini
Home > Berita > Perekaman KTP-el di Sinjai Door To Door, Kadis Dukcapil: Ini Adalah Komitmen Bupati ASA

Perekaman KTP-el di Sinjai Door To Door, Kadis Dukcapil: Ini Adalah Komitmen Bupati ASA

Sebagai upaya memudahkan masyarakat memiliki Kartu Tanda Penduduk Elektronik (KTP-el) sekaligus dalam rangka mewujudkan tertib administrasi kependudukan yang semakin akurat, Pemerintah Kabupaten Sinjai melalui Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) melakukan sistem jemput bola atau door to door.

Pelayanan ini dilakukan mengingat ada masyarakat yang tidak dapat datang langsung ke kantor Disdukcapil karena suatu kondisi yang tidak memungkinkan.

Kepala Disdukcapil Sinjai Drs. Akmal saat ditemui Jumat (1/4/2022) mengungkapkan bahwa layanan jemput bola atau door to door ini tidak lain untuk mempermudah perekaman KTP elektronik dan untuk meningkatkan pelayanan di bidang administrasi sehingga semua warga Sinjai bisa mengakses pelayanan administrasi penduduk tanpa kecuali.

Untuk memaksimalkan layanan jemput bola ini, pihaknya bekerjasama dengan pemerintah desa dalam mendata warganya yang memiliki keterbatasan, baik karena keterbatasan fisik, mental dan usia yang belum melakukan perekaman.

Setelah itu, pemerintah desa bisa menyampaikan informasi ke Disdukcapil sehingga pihaknya akan mendatangi langsung rumah warga yang belum melakukan perekaman.

“Ini sudah menjadi komitmen dari bapak Bupati Sinjai bagaimana agar warganya bisa mendapatkan dokumen kependudukan dengan mudah, khususnya warga lansia, orang disabilitas, orang sakit atau orang keterbelakangan mental,” ucapnya.

Olehnya itu, bila ada warga yang memiliki sanak keluarga, kerabat, tetangga yang belum memiliki dokumen kependudukan bisa menghubungi Pemerintah setempat atau Disdukcapil Sinjai.

“Silahkan hubungi kami, Insya Allah tim akan turun melakukan kunjungan ke rumah untuk melakukan pelayanan dan semuanya gratis,” bebernya.

Termasuk kata Akmal, warga yang menderita sakit dan menjalani perawatan di Rumah Sakit dan belum memiki KTP elektronik.

“Kami sudah kerjasama dengan rumah sakit jika ada pasien yang belum punya KTP elektronik, tim kami turun langsung kesana untuk melakukan perekaman, supaya bisa mendapatkan pelayanan gratis melalui BPJS kesehatan,” bebernya.

Saat ini, dari 193.801 warga yang wajib memiliki E-KTP di Kabupaten Sinjai tersisa 1.837 yang belum dilakukan perekaman atau realisasinya sudah mencapai 99,6 persen.

Meski begitu capaian tersebut tidak lantas membuat Bupati Andi Seto Aspaa (ASA) merasa puas. Baginya, memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat adalah sebuah keharusan. Apalagi, dalam urusan dokumen kependudukan.

Dengan adanya layanan ini kata ASA, setiap layanan yang membutuhkan administrasi kependudukan seperti bantuan sosial, layanan kesehatan bisa dengan segera mereka dapatkan dan tidak terkendala pada kelengkapan administrasi kependudukannya.

“Harapan kami, setiap layanan yang membutuhkan administrasi kependudukan dapat mereka terima tanpa terkendala pada kelengkapan administrasi kependudukan mereka” ungkap Bupati ASA.(Tim Website)

Sumber : https://www.sinjaikab.go.id

Komentar Facebook
Top