Anda disini
Home > Berita > Tingkatkan Cakupan Kematian, Disdukcapil Sinjai Serahkan Buku Pokok Pemakaman

Tingkatkan Cakupan Kematian, Disdukcapil Sinjai Serahkan Buku Pokok Pemakaman

Dalam upaya meningkatkan cakupan kepemilikan akta kematian, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Sinjai menyerahkan Buku Pokok Pemakaman kepada petugas pemakaman di Lempangan (16/2/22).

“ Kesadaran masyarakat untuk melaporkan kematian keluarganya masih rendah sehingga dengan adanya buku ini maka setiap orang yang meninggal akan secara otomatis terdata dan terlaporkan” ujar Suriani Kasi Perubahan Status Anak, Pewarganegaraan dan Kematian.

“Petugas pemakaman akan mencatat setiap orang meninggal yang akan dimakamkan dan melaporkan setiap akhir bulan ke Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, jelas Suriani. (nr)

Komentar Facebook
Top