Anda disini
Home > Berita > Tingkatkan Pelayanan, Disdukcapil Sinjai Bentuk Pengawas Layanan

Tingkatkan Pelayanan, Disdukcapil Sinjai Bentuk Pengawas Layanan

Dalam upaya peningkatan kualitas pelayanan kepada masyarakat, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Sinjai membentuk pengawas layanan. Pengawas Layanan bertugas mengawasi masyarakat yang  sedang mengurus dokumen kependudukan. “ Tugas kita adalah membahagiakan masyarakat sehingga pengawas layanan harus dibentuk.

Pengawas layanan akan membantu masyarakat yang kesulitan mengurus dokumen penduduk’, ujar Drs Akmal Kadis Dukcapil Kabupaten Sinjai. Masyarakat yang kesulitan akan dibimbing oleh pengawas layanan, pengawas layanan proaktif menanyai masyarakat sehingga masyarakat tidak perlu menunggu lama, lanjut Akmal. (nr)

Komentar Facebook
Top