Anda disini
Home > Berita > Sosialisasi Perbup Nomor 32 Tahun 2018, Memberikan Pedoman Dalam Penyelenggaraan TIK

Sosialisasi Perbup Nomor 32 Tahun 2018, Memberikan Pedoman Dalam Penyelenggaraan TIK

Salah satu upaya terciptanya dan terlaksananya mekanisme penyediaan dan akses informasi, sistem komunikasi dan pelayanan publik berbasis Teknologi informasi menuju pemerintahan yang efektif, Pemerintah Daerah Kabupaten Sinjai melalui Dinas Kominfo dan Persandian melakukan sosialisasi perbup Nomor 32 tahun 2018 secara virtual, pada Kamis, (27/5/2021) pagi. 

Kadis Kominfo dan Persandian Tamzil Binawan yang membuka acara sosialisasi meyampaikan pentingnya peningkatan kapasitas SDM TIK dalam pelayanan publik. “Kapasitas dan kompetensi aparatur pemerintah terkhusus pada pemanfaatan TIK sangat diharapkan untuk mendukung pelaksanaan kegiatan sehari-hari di setiap instansi sehingga semakin optimal dan tujuannya tercapai” ujar mantan Sekretaris Disdukcapil.

Hadir sebagai narasumber, Kabid. Statistik dan Persandian Supardi S.Sos serta Kabid APTIKA Muh. Takdir, ST, M.Ikom. Adapun pesertanya sosialisasi terdiri dari seluruh Perangkat Daerah lingkup pemerintah Daerah Kabupaten Sinjai. Terkhusus Dinas kependudukan dan Pencatatan Sipil, peserta diwakili Kabid. PIAK dan jajarannya.(nr)

Komentar Facebook
Top