Anda disini
Home > Berita > JAM PELAYANAN TUTUP LEBIH AWAL SELAMA RAMADHAN

JAM PELAYANAN TUTUP LEBIH AWAL SELAMA RAMADHAN

Dalam rangka pelaksanaan tugas kedinasan pada dinas kependudukan dan pencatatan sipil kabupaten Sinjai, maka jam pelayanan administrasi kependudukan selama bulan ramadhan 1442 Hijriah Tahun 2021 ditutup lebih awal yakni pukul 15.00 wita. (13/4/21). Hal ini didasarkan pada Surat Edaran Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi nomor 09 tahun 2021 tentang Penetapan Jam Kerja pada Bulan Ramadhan 1442 Hijriah bagi Pegawai Aparatur Sipil Negara di lingkungan Instansi Pemerintah. (nr)

Komentar Facebook
Top