Anda disini
Home > Berita > Pejabat Dukcapil ikuti Rapat Evaluasi Pelayanan Dokumen Kependudukan

Pejabat Dukcapil ikuti Rapat Evaluasi Pelayanan Dokumen Kependudukan

Dalam rangka mengevaluasi pelayanan dokumen kependudukan kabupaten/kota di seluruh wilayah Indonesia, Direktoral Jenderal Dukcapil Kemendagri RI mengadakan rapat evaluasi via zoom meeting, jumat (22/1/21).

Dalam sambutannya, Dirjen Dukcapil Prof Zudan menyampaikan perekaman ktp el yang mencapai 99,14 persen. Masih ada 0,86 persen yang belum melakukan perekaman terutama di daerah Sulawesi Barat. Selain itu terdapat dua puluh satu keluhan masyarakat yang masih muncul dalam pelayanan dokumen kependudukan selama tahun 2020.

Keluhan tersebut di antaranya lambatnya penyelesaian dokumen kependudukan, antrian yang panjang serta petugas yang kurang ramah. Untuk itu Dirjen Dukcapil menghimbau kepada Disdukcapil Kabupaten/Kota untuk menerapkan empat hal dalam pelayanan. Keempat hal yang harus dilakukan adalah semangat Dukcapil BISA, fokus, cepat dan akurat. Adapun Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Sinjai pada pertemuan tersebut diwakili kabid. Pelayanan Pendaftaran Penduduk, Kabid. Pelayanan Pencatatan Sipil, Kabid. PIAK serta Kabid. Pemanfaatan Data dan Inovasi Pelayanan. (nr)

Komentar Facebook
Top