Anda disini
Home > Berita > Disdukcapil Ajak Masyarakat Gunakan ‘PENCET WA SAJA’

Disdukcapil Ajak Masyarakat Gunakan ‘PENCET WA SAJA’

Pelayanan Dokumen Kependudukan pada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (disdukcapil) Kabupaten Sinjai harus tetap berjalan normal, meski pada situasi Pandemi Covid-19.

Untuk merealisasikan, instansi yang beralamat di Jalan Bulu Kunyi, Kecamatan Sinjai Utara, ini membuat inovasi layanan new normal yang memudahkan masyarakat mengurus dokumen kependudukan.

Nama inovasinya adalah PENCET WA SAJA yang berakronim ‘PElayanan CEpaT via WhAtshapp SehAri JAdi’. Ini adalah inovasi Disdukcapil Sinjai dalam menghadapi Covid-19 menuju new normal.

Juga dibuat untuk menghindari pelayanan tatap muka langsung dengan masyarakat, sebagai wujud kepedulian dalam meminimalkan interaksi dengan masyarakat.

“Inovasi ini sebagai langkah memutus mata rantai penyebaran Covid-19. Layanan Online Via WhatsApp meliputi semua jenis layanan, hal ini adalah komitmen Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Sinjai. Tentunya ini harapan masyarakat untuk tetap mendapatkan pelayanan dalam masa Pandemi Covid -19,” jelas Kepala Bidang Pemanfaatan Data dan Inovasi Pelayanan Disdukcapil Sinjai, Uzlifah Andi Nanggung.

Ia melanjutkan, jika sesuai permohonan dokumen melalui nomor layanan yang telah disiapkan, masyarakat cukup di rumah saja mengakses permohonan via WhatsApp.

“Dalam layanan ini pemohon mengirim berkas via whatsapp kemudian diverifikasi oleh operator atau petugas apa yang menjadi syarat permohonan. Dokumen yang telah selesai pun segera diinformasikan kepada pemohon,” ungkapnya menjelaskan alur pelayanan.

Uzlifah berharap, melalui inovasi PENCET WA SAJA bisa memudahkan masyarakat dalam mendapatkan dokumen kependudukan, sehingga masyarakat tidak perlu lagi datang ke Dinas Dukcapil berdesak-desakan ataupun mengantre.

“Cukup menghubungi nomor whatshapp petugas yang telah disiapkan, maka berkaspun bisa dengan mudah dikirim langsung oleh pemohon yang selanjutnya tinggal menunggu konfirmasi dari petugas dan seterusnya dilakukan proses verifikasi berkas dokumen jika telah memenuhi syarat,” tandasnya.

Inovasi ini mudah direplikasi oleh stakeholder dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat. Inovasi ini juga dapat memberikan manfaat bagi semua kalangan baik itu masyarakat maupun pengguna layanan lainnya.

Disdukcapil Sinjai sebelumnya mengajukan inovasi ini pada ajang Kompetisi Inovasi Daerah yang diadakan Kemenpan RB melalui Bagian Organisasi. Inovasinya khusus untuk kategori pelayanan publik.(adv)

sumber : sinjai.info

Komentar Facebook
Top