Jakarta – Kementerian Dalam Negeri menerbitkan Surat Edaran (SE) kepada Dinas Dukcapil daerah, provinsi dan kabupaten/kota, untuk tetap membuka layanan pada hari H pelaksanaan Pilkada Serentak 27 Juni 2018 besok. Tidak hanya daerah penyelenggara Pilkada, SE tersebut juga diperuntukan bagi seluruh provinsi dan kabupaten/kota. SE yang ditandatangani oleh Dirjen Dukcapil Zudan
Year: 2018
Maklumat Pelayanan
Standar Penerbitan Surat Keterangan Pindah
Standar Penerbitan Akta Pernikahan
Standar Pelayanan Penerbitan Akta Kematian
Standar Penerbitan Akta Kelahiran
Standar Pelayanan Penerbitan Akta Perceraian
SPP Penerbitan Kartu Identitas Anak
Standar Pelayanan Pengurusan KTP-El
Budaya Pelayanan 5S
Menetapkan Kode Etik Pelayanan Kependudukan dan Pencatatan Sipil pada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Sinjai. Kode Etik Pelayanan sebagaimana dimaksud adalah "5S (SENYUM, SALAM, SAPA, SOPAN dan SANTUN)". Setiap pelayan publik wajib menjunjung tinggi nilai-nilai etika dalam penyelenggaraan pelayanan publik. Senyum tulus yang terpancar dari wajah saat berbicara dengan