Anda disini
Home > Berita > Maksimalkan Perekaman, Disdukcapil Surati Warga Yang Belum Memiliki KTP

Maksimalkan Perekaman, Disdukcapil Surati Warga Yang Belum Memiliki KTP

KABARSINJAI.COM – Usai menjemput bola hingga kepelosok Desa untuk melakukan perekaman Kartu Tanda Penduduk (KTP) Elektronik, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disukcapil) Kabupaten Sinjai kembali menerapkan terobosan baru.

Kali ini Disdukcapil, melakukan sistem perekaman dengan mengudang langsung warga wajib KTP untuk datang langsung ke Pusat Pelayanan KTP Kecamatan atau ke Kantor Disdukcapil Sinjai Jalan Bulu Kunyi Kecamatan Sinjai Utara.

“Sistem ini dimulai kemarin, dan ada sekitar 0,73 persen atau sekitar 900 an warga wajib KTP telah kami undang,” Ujar Kadisdukcapil Sinjai, Drs. Akmal yang ditemui di Ruang kerjanya, Kamis (17/5/2018) kemarin.

Akmal menyebutkan, warga masyarakat yang telah di undang ini rata – rata adalah warga yang telah genap 17 Tahun ke atas termasuk perantau yang datang dari Kabupaten lain namun telah menetap di Sinjai.

” Alhamdulillah, semuanya telah kami surati setelah melihat data Kependudukan di Aplikasi dan Sistem Informasi Administrasi Kependudukan (SIAK),” tambahnya.

Sistem ini dilakukan lanjut Akmal, untuk memaksimalkan pelayanan perekaman KTP-E menjelang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2018 serentak.

“Mudah – mudahan warga yang yang kami undang segera bergegas untuk, silahkan mau di Kumpulkan di Desa atau Kecamatan masing – masing, petugas kami siap melakukan perekaman,” jelas Akmal.

Diketahui, Rekam data untuk pembuatan E-KTP di Kabupaten Sinjai saat ini sudah mendekati angka sempurna yakni mencapai 99,27 persen dari 174.543 penduduk yang sudah wajib mempunyai KTP. (Mirza)

Komentar Facebook
Top